Kalkulator Fidyah Puasa Ramadan

Hitung fidyah untuk puasa Ramadan yang ditinggalkan, dalam bentuk makanan pokok maupun uang, lengkap dengan dalil dan siapa saja yang wajib membayarnya.

Kalkulator

Dalil fidyah

"...Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin..." (QS. Al-Baqarah: 184)

Fidyah adalah tebusan berupa pemberian makanan kepada orang miskin sebagai pengganti puasa yang tidak mampu dikerjakan.

Siapa yang membayar fidyah?

Orang yang sakit sementara atau sedang dalam perjalanan (musafir) tidak membayar fidyah. Mereka cukup mengqadha puasanya di hari lain.

Berapa besar fidyah per hari?

Takaran fidyah untuk satu hari puasa berbeda menurut mazhab:

MazhabTakaran per hariPerkiraan beras
Syafi'i dan Maliki1 mud± 0,6–0,75 kg
Hanafi½ sha'± 1,5–2 kg

Fidyah = jumlah hari × takaran per hari × harga beras

Contoh: seorang lansia tidak berpuasa 30 hari. Dengan takaran 1 mud (0,675 kg) dan harga beras Rp15.000 per kg, fidyahnya adalah 30 × 0,675 = 20,25 kg beras, atau sekitar Rp303.750.

Banyak lembaga amil zakat menetapkan fidyah dalam bentuk uang per hari yang sudah mencakup makanan siap santap. Nilai ini biasanya lebih tinggi dari harga beras mentah. Jika Anda membayar melalui lembaga tersebut, isi kolom "nilai uang per hari" dengan angka yang mereka tetapkan.

Cara membayar fidyah

  1. Fidyah boleh diberikan per hari kepada satu orang miskin, atau sekaligus kepada beberapa orang miskin di akhir Ramadan.
  2. Fidyah boleh berupa bahan makanan pokok atau makanan siap santap.
  3. Fidyah tidak boleh dibayar di muka untuk Ramadan yang belum tiba.

Pembahasan lebih lengkap ada di artikel fidyah puasa: siapa yang wajib dan cara membayarnya.

Terakhir diperbarui 23 September 2026